Terbaru

Fatwa ISIS Perempuan Harus Sunat

Fatwa ISIS Perempuan Harus Sunat mulai usia 11 hingga 46 tahun di wilayah Irak yang dikuasai oleh Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). ISIS sendiri telah menguasai wilayah utara dan barat Irak, dan setidaknya ada sekitar empat juta perempuan yang diharuskan untuk sunat oleh kelompok militan tersebut.

Fatwa ISIS Perempuan Harus Sunat

kelompok isis, fatwa isis, pemberontak isis


Pejabat Senior PBB di Irak, Jacqueline Badcock mengatakan, “"ISIS mengeluarkan fatwa tersebut hari ini. Sejauh ini kami belum mendapatkan data terkait jumlah (perempuan yang disunat)”. Jika menurut data dari PBB maka perempuan yang berusia 11-46 tahun di wilayah yang dikuasi oleh ISIS berjumlah sekitar empat juta orang.

Jacquelin juga menambahkan, ”sunat perempuan jarang terjadi di Irak kecuali di daerah-daerah paling terpencil negeri ini".

ISIS menguasai wilayah utara dan barat Irak setelah melancarkan serangan pada bulan lalu, yang kemudian memproklamirkan berdirinya Kekalifahan Islam di Irak. ISIS mulai merepkan Syariah Islam di berbagai wilayah tersebut dan mengintimidasi kelompok-kelompok minoritas di negeri itu.

Di kota Mosul, kota terbesar kedua di Irak yang telah dijadikan ibukota Kekalifahan Islam oleh ISIS hanya tersisa 20 keluarga Kristen dan beberapa kelompok minoritas lainnya. Dan sebagiannya mengungsi di wilayah yang dikuasai oleh etnis Kurdi, dan yang lainnya beralih memeluk Islam dan juga ada yang memilih tinggal dan membayar pajak warga non-Muslim.

0 Response to "Fatwa ISIS Perempuan Harus Sunat"